TERIMAKASIH
Jawaban:
A. Naik kendaraan bermotor memakai helm
Penjelasan:
Contoh tindakan menaati aturan di jalan raya adalah naik kendaraan memakai helm.
------------------------------------
✘ Pasal 106 UU 22/2009:
(8) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia.
✘ Pasal 106 UU 22/2009:
(5) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor beroda empat atau lebih di Jalan dan penumpang yang duduk di sampingnya wajib mengenakan sabuk keselamatan
✘ Pasal 68 UU 22/2009:
(1) Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor
Dan kita tidak boleh melompat kendaraan yang sedang melaju, karena itu sangat membahayakan untuk diri sendiri maupun orang lain
[answer.2.content]